
Deskripsi
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang prinsip, norma, dan kaidah Kode Etik Psikologi Indonesia beserta Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi dalam praktik profesional. Mahasiswa akan belajar menganalisis dilema etika yang sering muncul dalam berbagai latar layanan psikologi, termasuk asesmen dan intervensi. Pendekatan pembelajaran melibatkan studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi untuk mengembangkan kemampuan mengambil keputusan etis secara bertanggung jawab. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan Kode Etik Psikologi dalam situasi nyata, menjaga integritas profesi, dan memprioritaskan kesejahteraan klien serta masyarakat. Mata kuliah ini menjadi rangkaian awal dari semua mata kuliah keprofesian dan wajib diterapkan selama perkuliahan, dalam praktikum dan praktik kerja. Mata kuliah ini sebagai mata kuliah semester 1 bagi mahasiswa profesi psikologi dengan beban 2 SKS.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip umum kode etik psikologi dalam proses asesmen psikologi.
- Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip umum kode etik psikologi dalam proses intervensi psikologi.
Yang Kamu Pelajari
- Prinsip umum kode etik psikologi (2 pertemuan)
- Kode etik dalam pemilihan subjek, building raport, informed consent (1 pertemuan)
- Kode etik dalam OBI dan psikotes (1 pertemuan)
- Penerapan kode etik dalam asesmen psikologi di berbagai latar layanan (2 pertemuan)
- Studi kasus pelanggaran kode etik dalam asesmen psikologi di berbagai latar layanan (2 pertemuan)
- Kode etik dalam pre-during-post intervensi psikologi (2 pertemuan)
- Penerapan kode etik dalam intervensi psikologi di berbagai latar layanan (2 pertemuan)
- Studi kasus pelanggaran kode etik dalam intervensi psikologi di berbagai latar layanan (2 pertemuan)
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
CPMK 1 = 55% (Kode Etik Psikologi dalam asesmen psikologi)
CPMK 2 = 45% (Kode Etik Psikologi dalam intervensi psikologi)


